Loading...

Gemapantas ATR/BPN Tandai 500 Bidang Aset Pemkot Tangsel

Gemapantas ATR/BPN Tandai 500 Bidang Aset Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Memasang Tanda Batas Aset Bidang di Wilayah Setu @ Bob
Reporter: Bob | Editor: Tama

TitikKata.com - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kota Tangerang Selatan, melaksanakan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas terhadap aset-aset lahan yang ada di wilayah Kota Tangsel. Pelaksanaan Gemapatas di Kota Tangerang Selatan, ditandai pemasangan tanda batas 500 aset bidang tanah milik Kota Tangerang Selatan. 

"Kita mulai dari aset Pemkot. Karena kebanyakan aset Pemkot ini kan penyerahan dari pengembang, dalam bentuk PSU, itu batas-batasnya belum ditegaskan Jadi harus ditegaskan,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis, di kawasan Perumahan Palm Serpong, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Jumat (3/2/2023).

Dia menegaskan, pemasangan tanda batas bidang lahan Pemkot, menjadi sangat penting karena lahan aset daerah itu, berbeda dengan lahan bidang masyarakat yang ditandai dengan adanya bukti kepemilikan sertifikat.

“Beda dengan aset masyarakat yang disertifikatkan rutin oleh PTSL. Biasanya batasannya sudah jelas, nah Pemkot ini yang meski ditegaskan," ungkap Harison.

Pelaksanaan pemasangan tanda batas secara simbolik oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, didampingi oleh Kepala Kantor BPN Tangsel, Harison Mokodompis, di perumahan Palm, Kecamatan Setu. 

"Memang banyak sekali aset-aset kami yang belum terinventarisir dengan baik. Dalam untuk mengenai aset kami. Oleh karena itu, saya sudah menugaskan pak Wakil beberapa waktu yang lalu, untuk mengamankan aset,” ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. 

Dia menegaskan, persoalan aset lahan daerah akan terus ditingkatkan pendataan dan pemasangan tanda batas bidangnya. Pihaknya juga melibatkan kantor pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Tangsel dan tim dari Pemkot untuk meningkatkan upaya Gemapantas tersebut. 

“Bahwa nanti kedepannya kita akan meningkat lagi, dibuatkan tim pak wakil dengan keputusan walikota, menjangkau juga dari jaksa pengacara negara, dari kantor pertanahan dan lain-lain yang bisa terlibat. Supaya pengamanan aset kita disini untuk terus yang menjadi PR. Dan ini jadi prioritas kita juga dari pemerintah Kota Tangerang Selatan," tegas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait