Golkar Keluarkan Surat Keputusan untuk Pilkada Serentak 2024
Titikkata.com - Partai Golongan Karya umumkan telah mengeluarkan 10 Surat Keputusan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur, dan 21 Surat Keputusan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota serta Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang tersebar di beberapa daerah dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
Ditemui TitikKata di Grha DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, sampaikan hal terkait.
“Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 Surat Keputusan untuk Pasangan Calon untuk Kepala Daerah Gubernur maupun Wakil Gubernur. Kemudian telah mengeluarkan 21 Surat Keputusan terkait Bakal Calon Walikota-Wakil Walikota, kemudian Bupati-Wakil Bupati. Jadi ini sementara. Dan itu berproses sangat cepat. Karena setelah mereka peroleh surat instruksi itu biasanya mereka sudah punya koalisi dan pasangan calon. Setelah kita sampaikan ini biasanya akan cepat bergulir. Sehingga diharapkan sebelum waktu yang ditentukan bahwa partai Golkar telah memenuhi syarat di seluruh 37 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota karena ada 7 Kabupaten/Kota tidak ikut Pilkada. Di DKI Jakarta kemudian D.I Yogyakarta tidak ikut Pilkada. Dan ini terus bergulir,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Selain itu, Lodewijk sampaikan target untuk Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024.
“Dan mudah-mudahan dengan mengacu dan melihat evaluasi Pilpres dan Pileg lalu, partai Golkar itu InsyaAllah kita akan memenuhi target kita yaitu 60%. Ini bukan target yang muluk-muluk. Karena Pilkada terakhir tahun 2020 target kita sama 60%. Tetapi yang kita dapat waktu itu adalah 61,11%. Dan InsyaAllah target kita pada 2024 akan kejar sebesar 60%,” ujarnya.
Diketahui, Surat Keputusan tersebut baru meliputi Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS