Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten Resmi Dibentuk, Pelaku Usaha
TitikKata.com-Pj Gubernur Banten Al Muktabar resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi Banten di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
Usai pengukuhan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada TitikKata, menjelaskan gugus tugas ini akan membantu kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan HAM sebagai landasan utama.
“Pada dasarnya hak asasi manusia mengayomi kesempatan berusaha, kemudahan berusaha dan seterusnya. Lalu bisnis itu sendiri merupakan tata kehidupan agenda ekonomi, oleh karenanya harmonisasi dalam rangka bisnis dan hak asasi manusia perlu kita jaga dan kita atur bersama,” ujar Al, Rabu (3/4/2024).
Al meminta, seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah HAM serta pelayanan publik yang berbasis pada HAM di Indonesia.
“Kalau sebuah proses bisnis itu dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka akan menumbuhkan rasa keadilan, kesempatan yang sama, kemudahan berusaha, hal hal begitu kita kedepankan. Mudah-mudahan dengan gugus tugas ini sebagai wadah bersama kita,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menambahkan, pelaksanaan usaha di Banten perlu memenuhi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Pelaku usaha ini bersangkut paut dengan tatanan ekonomi di kita, sejalan dengan itu berkenaan dengan HAM ini dimungkinkan akan ada potensi-potensi terjadi pelanggaran HAM ke dalam kaitan pelaku bisnis usaha ini sudah dipayungi nantinya dengan UU tentang HAM,”
“Oleh karenanya, gugus tugas ini nanti ada tiga Pokja yang akan bekerja disitu, pertama terkait promosi bisnis dan HAM. Kedua, pembuatan kebijakan atau regulasi dan ketiga kaitan bagaimana nanti ketika ada masyarakat yang terkena pelanggaran HAM pemulihannya seperti apa?,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS