Ini Penyebab Ratusan KJMU di DKI Jakarta Dicabut
TitikKata.com-Dicabutnya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov DKI Jakarta menuai polemik.
Bahkan, dari informasi yang didapat banyak aduan mahasiswa yang mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba oleh Pemprov DKI.
Ditemui TitikKata di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024), Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarat, Michael Rolandi mengatakan keterbatasan alokasi angaran menjadi salah satu penyebab polemik KJMU tersebut.
"Tapikan uang kita terbatas, tadi bappenda menjelaskan 20% adalah amanah mandatoris spending pendidikan 20%, kesehatan 10% sudah 30%, UU AKPD mengamanatkan infrastruktur 40% sudah 70%, belanja pegawai di kita 25% sudah 95%, bantuan sosial yang kita keluarkan hampir mencapai 18 triliun artinya sudah hampir 20%. Sudah lewat 100%, berarti keterbatasan anggaran kita perlu kita atur. Kalau tadi 4,3 juta orang masuk DTKS, gak mungkin semua masuk DTKS. Lalu bagaimana cara memilih orang yang masuk dapat bantuan, kalau kita disini ada 50 orang kalau saya cuma punya duit 20 orang yang bisa di biayai oleh APBN, dari 50 orang ini saya harus milih. Kalau saya dengan kriteria sendiri maka akan subjektif, maka itu Pak PJ mengambil kebijakan perbaikan data," katanya
Dimana, kata Michael sumber data penetapan penerima KJMU berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Bappenas.
"Kita berusaha memberikan orang yang miskin yang memang harus mendapatkan bantuan dia betul-betul dapat, tapi ternyata di lapangan ada juga ketidak tepatan sasaran seperti yang tadi disampaikan. Ada yang masih punya mobil, ada yang masih punya kontrakan ketika di verifikasi itu lost nah itulah sekarang kita sedang menyisir, agar kalau dia sudah tidak masuk dalam data DTKS berarti harus dikeluarkan, kalau dia dikeluarkan berarti dia tidak layak lagi menerima bansos. Itulah yang di keluarkan," katanya.
Diketahui, data yang tecatat seluruh penerima KJMU tahap II tahun 2023 sebanyak 19.042. Setelah dilakukan sinkronisasi data maka jumlahnya berkurang menjadi 18.271 atau terdapat 771 mahasiswa yang KJMU nya di cabut.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS