Loading...

Ini Susunan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024-2029

Ini Susunan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024-2029
Susunan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024-2029. Foto: Mayzka/Titikkata
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

Titikkata.com — DPRD DKI Jakarta telah mengumumkan hasil usulan susunan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan tahun 2024-2029. 

Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Senin (23/9/24). 

“Berdasarkan surat dari DPP PKS, tanggal 10 September 2024, perihal revisi kepengurusan fraksi, penempatan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memutuskan saudara Drs. H. Khoirudin, M.si sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029,” ujar Achmad Yani.

Selanjutnya, Achmad Yani juga membacakan keempat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari empat fraksi lainnya. Diantaranya, Ima Mahdiah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan), Rani Mauliani dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Wibi Andriano dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Basri Baco dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). 

“Demikian pengusulan nama-nama Pimpinan DPRD dan susunan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah ditetapkan dari DPP, DPD, dan DPW,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait