Loading...

Jadi TPAS Regional Banten, Bapelitbangda Lebak Beberkan Sejumlah Hal Terkait

Jadi TPAS Regional Banten, Bapelitbangda Lebak Beberkan Sejumlah Hal Terkait
TPA Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Wilayah Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak akan menjadi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Banten.

Kepala Bapelitbangda Lebak, Yosep M Holis kepada TitikKata di Hotel Rahaya Resort, Kabupaten Lebak, Kamis, 30 November 2023 mengatakan lokasi TPAS Regional Banten akan berdampingan dengan TPAS Dengung milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Melalui dokumen RTRWnya bahwa menetapkan bahwa Lebak menjadi salah satu lokasi TPAS Regional Banten tepatnya di TPA Dengung sehingga nanti TPA Dengung ada perluasan," kata Yosep.

Untuk progresnya, dikatakan Yosep, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan Fisibility Sttudies yang kemudian berlanjut kepada pembahasan pembebasan lahan.

"Pertama sudah FS Alhamdulillah sudah beres kemudian sekarang pada tahap pembebasan lahan oleh provinsi. Secara simultan juga Kabupaten Lebak juga sudah melakukan pematangan lahan untuk di TPA kita agar ketika ada spill over dari Kabupaten/Kota lain sudah siap,"katanya.

Lebih jauh Yosep menjelaskan bahwa pihak provinsi akan membebaskan lahan sekitar 20-30 hektare lahan di Kabupaten Lebak untuk TPAS Regional Banten.

"Sesungguhnya secara persiapan di 2023 akhir sehingga 2024 sudah berjalan tapi untuk konstruksinya saya pikir di 2024 akhir lah saya lihat dari rencana provinsi dan pihak ketiga yang akan masuk,"tandasnya.

Kata Yosep, adanya TPAS regional Banten pemerintah Kabupaten Lebak termasuk masyarakat akan mendapatkan beberapa dampak positif, salah satunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita akan dapat taping fee artinya akan ada PAD yang masuk cukup lumayan besar dengan tetap menjaga dampak-dampak yang akan terjadi. Jadi akan kita dahulukan kompensasi dampak untuk masyarakat itu ada,"ucapnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait