Loading...

Kawasan Bayah Dome Resmi Sandang Predikat Geopark

Kawasan Bayah Dome Resmi Sandang Predikat Geopark
Sumber: Pemkab Lebak
Reporter: Iqbal | Editor: iqbal

TitikKata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerima Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) kawasan Bayah Dome atau Kubah Bayah di Kabupaten Lebak.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM mewakili Menteri ESDM disaksikan oleh Kepala Dinas PMPTSP Banten mewakili Gubernur Banten bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak pada Selasa, 13 Desember 2022.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya menjelaskan, Geopark Bayah Dome bertujuan untuk menjaga konservasi alam, menjaga budaya serta untuk menjadi sumber pendapatan berbasis wisata edukasi.

Bupati mengatakan potensi daerah dapat menghasilkan keuntungan jika dikelola secara berkerja sama antara pemerintah dengan masyarakat.

"Kedepan akan dilakukan pengembangan pada masyarakat yang berada di geosite agar tujuan konservasi dan edukasi dapat terjaga," kata Iti dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).

Dalam keterangan tertulis yang sama, Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafiq menerangkan, warisan geologi diharapkan mampu menumbuhkan nilai sosial dan ekonomi ditingkat lokal, regional dan nasional.

"Diharapkan geopark yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian, pendidikan kebumian dan geowisata yang dapat memberikan dampak ekonomi pada masyarakat," kata Wafiq.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Provinsi Banten mewakili Pj Gubenernur Banten berterima kasih atas tercapainya penetapan geopark di Kabupaten Lebak.

"Gubernur berharap Lebak dengan Geopark Bayah Dome mampu menjadi warisan geologi nasional bahkan internasional," ungkapnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait