Loading...

Kejati Banten Terima Pelimpahan 7 Tersangka Mafia Beras, Sulap Beras Tak Layak Jadi Beras Bulog

Kejati Banten Terima Pelimpahan 7 Tersangka Mafia Beras, Sulap Beras Tak Layak Jadi Beras Bulog
Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Mafia Beras @ M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II tindak pidana mafia beras dari dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Selanjutnya, pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan. 

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan, mengatakan penyidikan kasus mafia beras penyerahan tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Segera akan kita limpahkan ke pengadilan, supaya disidangkan dan segera kita lakukan tuntutan, nanti hakim akan memberikan hukuman, kalau inkrah segera kita eksekusi," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan, kepada awak media, Rabu (8/3/2023). 

Menurut dia, penegakkan hukum kasus mafia beras menarik perhatian nasional karena menyebabkan harga beras meningkat di pasaran.

"Karena urusan perut, beras dan perhatian pemerintah, kasus-kasus mafia beras ini menimbulkan gejolak harga sehingga mendorong inflasi," jelas dia.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada pihak lain yang terlibat mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Nanti ada tahap selanjutnya, akan melaksanakan penyidikan sampai ke atas sesuai dengan apa yang disampailam pak Kapolda Banten," tandas dia.

Diketahui, Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh terangka kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog.

Ketujuh tersangka tersebut adalah HS (36), Tl (39), Al (58), BR (31), FR (42), HM (66) dan ID (30). Para tersangka ditangkap di daerah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.

Dari pengungkapan itu, Kepolisian berhasil mengamankan 350 ton beras, tiga timbangan digital, enam mesin jahit karung 8.000, karung beras merk Bulog, 10.000 karung beras premium, dan sejumlah bukti transfer serta 50 nota penjualan.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait