Kerjasama Jual-Beli Air Curah PAM Jaya Dari Perumdam TKR Tidak Transparan
TitikKata.com-Diketahui, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perusahaan Air Minum Jaya (PAM JAYA) melakukan kerjasama pembelian air dengan Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, saat ditemui TitikKata, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (30/8/2023) lalu.
“Ada dari Tangerang, dari TKR Itu sebesar kurang lebih di angka 2000-an, 2000 L/S," katanya.
Adapun besaran tarif penjualan air kepada pelanggan PAM Jaya dapat dilihat pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I.
Untuk mengonfirmasi lebih lanjut, TitikKata telah bersurat untuk melakukan wawancara lebih lanjut tertanggal 7 September 2023, kemudian kembali bersurat tertanggal 11 Desember 2023.
Hingga informasi ini diterbitkan, TitikKata masih belum mendapatkan respon dari pihak PAM Jaya untuk dilakukan konfirmasi kelanjutannya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS