Kesbangpol Kota Bekasi Anggarkan 8 Miliar Dana Hibah Terhadap 9 Parpol Tahun 2024
TitikKata.com-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi akan memberikan dana hibah bagi sejumlah partai politik yang memiliki kursi sebagai anggota legislatif di Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol, Yunan Al Baehaqi kepada TitikKata pada Selasa (07/05/24).
"Tujuannya adalah ingin lebih tertib walaupun sekarang sudah tertib memang ada beberapa hal yang harus kita benahi kaitannya dengan manajemen dana hibah untuk partai politik. Sesuai dengan ketentuan yaitu bahwa setiap partai politik yang memiliki kursi di anggota legislatif itukan di Kota Bekasi menganggarkan persuara sebesar 7.500 gitu,"ucapnya.
Kemudian dirinya menyampaikan untuk mekanisme kepada partai politik dalam pengajuan dana hibah yang berasal dari APBD Kota Bekasi 2024 dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Untuk mekanismenya adalah tadi pertama sudah ada peraturan setiap suara yang sah per satu suara itu diberikan dana hibah sebesar 7.500 dikalikan 1 kursi nah itu tinggal berapa ya partai memiliki, terus kemudian mekanismenya seperti apa tinggal mengajukan proposal nanti penggunaannya sudah jelas bahwa 40 persen operasional, 60 persen untuk pembinaan politik di internalnya. Kemudian kita verifikasi di pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesbangpol,"tuturnya.
"Nah nanti kita verifikasi kalau memang ada yang tidak sesuai lagi 60,40 persen karena kita coba kembalikan untuk diperbaiki. Nah setelah kita misalkan terpenuhi dan kita anggap benar setelah ada pengesahan dari tim verifikasi baru kita proses dana hibahnya,"pungkasnya.
Lanjut, Yunan mengatakan dana hibah yang diberikan kepada 9 partai politik tahun 2024 sebesar 8 Miliar.
"Nah tentunya dana itu dalam bentuk hibah di tahun 2023 kita sudah ada 8 Miliar dan terus di tahun ini kebetulan nambah untuk partai solidaritas indonesia menambah 2 kursi jadi kurang lebih sekitar 8 Miliar lagi lah,"tutupnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS