Ketiga Paslon Penuhi Syarat Administrasi Pilkada DKI Jakarta
Titikkata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat (13/9/24).
“Jadi baru saja kami menyampaikan hasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan yang sudah disampaikan oleh ketiga pasangan calon. Dan dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan tim pasangan calon, ini ketiga calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat,” ujarnya.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Astri sampaikan agenda selanjutnya.
“Setelah ini proses nya masih ada yaitu tahapan selanjutnya adalah tahapan tanggapan masyarakat, tanggal 15-18 September. Jadi dari nanti hasil yang sudah kami sampaikan ini, silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya bisa terkait misalnya status, lalu juga terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi. Itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta. Kemudian, setelah proses tanggapan masyarakat selesai tanggal 18 September, selanjutnya akan ada proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat tersebut hingga tanggal 21 September. Dan di tanggal 22 September nya, kami akan melakukan penetapan pasangan calon. Kira-kira begitu teman-teman,” ujarnya.
Diketahui, ketiga pasangan calon yakni diantaranya Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS