Kondisi Jalan Desa Rusak Berat, Aktivis Soroti Kerja Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang
Titikkata.com-Program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Serang terkait pembangunan infrastruktur jalan nyatanya belum maksimal.
Seperti, jalan penghubung antara Desa Sukanegara dan Lebak Kepuk di Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kondisi jalan yang rusak, diakui Sony (34) warga setempat kepada TitikKata, pada Rabu (21/6/2023) jika kondisi jalan rusak tersebut sudah 10 tahun lamanya dan tidak ada perbaikan dari pemerintah.
"Ada 10 tahun mah, dulu mah parah kondisinya ini akses utama warga gak ada jalan alternatif lain. Sering digunakan warga jalan utama ini," ujar Sony saat diwawancarai Titikkata di Desa Sukanegara, Rabu (21/06/2023).
Sementara itu, Aktivis Serang Utara, Kholid Mihdar mengatakan, Pemkab Serang seharusnya melakukan pemetaan jalan mana saja yang kondisinya rusak parah sesuai dengan RPJMD.
"Menurut kacamata saya ini mungkin ada putus informasi artinya terkait RPJMD ini kan ada juga sifatnya informasi dari bawah jangan kemudian semena-mena mengambil alih tetapi tidak jelas informasi kebutuhan mana saja wilayah infrastruktur yang harus dibangun," paparnya.
Kholid juga menyoroti peran dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Serang saat reses, yang seharusnya menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat.
"Disini juga ada dewan harusnya kan ada yang namanya reses, nah reses ini jangan-jangan hanya sebatas kumpulan yang kemudian bagi amplop Rp 20rb, Rp 50rb yang tidak pernah memperbincangkan persoalan infrastruktur sampai akhirnya kejadian yang ada adalah bagus di media seolah sukses tapi ternyata ini juga tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Faktanya banyak wilayah infrastruktur yang masih rusak," terangnya.
Kholid menegaskan, Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang, jangan hanya sebatas perencanaan belaka, tetapi harus dibuktikan dengan kerja-kerja nyata.
"Ya artinya jangan sampai Pemkab Serang karena saya orang Kabupaten Serang jangan dianggap orang gak normal. Ciri-ciri orang gak normal kan tidak sesuai dengan kata-kata nya tidak sesuai dengan apa yang diucapkan atau dengan apa yang ditulis nah artinya disini harus bener-bener mengidentifikasi secara detail di tataran yang paling bawah," ujar Kholid.
Simak Video: Pandum Fraksi PDIP Terhadap LKPJ 2022 Sorot Potensi PAD Kota Tangerang
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
