Loading...

KPU Akan Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Banten 5 Maret 2024

KPU Akan Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Banten 5 Maret 2024
KPU Banten akan memulai proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi. Foto : Jejen
Reporter: Jejen | Editor: Tama

TitikKata.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Banten pada 5 Maret 2024 mendatang.

Hal itu seperti disampaikan Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan kepada TitikKata saat ditemui di kantor KPU Banten, Kota Serang.

“Prediksi kami akan kita laksanakan sekitar tanggal 5. Mudah-mudahan ini baru proses perencanaan bisa jadi nanti akan mundur mengingat situasi dan kondisi di waktu yang kita tentukan,” ujar Ihsan, Jumat (1/3/2024).

Menurut Ihsan, saat ini ada beberapa daerah yang masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara  baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten dan Kota.

“Saat ini ada di Kabupaten Lebak, Pandeglang Serang, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” katanya.

Lebih lanjut, Ihsan mengungkap kendala rekapitulasi suara tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota berjalan lambat.

“Jumlahnya sangat banyak TPS-nya. Misalnya di salah satu Kecamatan di Kabupaten tangerang, ada sampai 900 (TPS) kemudian di Tangsel ada 700 dan seterusnya. Ini faktor memang jumlahnya sangat banyak, bukan karena SDM nya tidak mampu dan seterusnya,” ungkap dia.

Disinggung terkait Sirekap KPU yang tidak akurat, Ihsan berdalih saat ini sedang perbaikan proses penyempurnaan.

“Sirekap ini alat bantu proses rekapitulasi suara, memang ada beberapa penyempurnaan yang sedang kita lakukan agar proses informasi uang kita sampaikan kepada masuarakat benar sesuai C hasil yang sudah diupload sendiri,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait