Loading...

KPU Tetepkan Caleg Terpilih, Golkar Juara di Cilegon

KPU Tetepkan Caleg Terpilih, Golkar Juara di Cilegon
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Cilegon, Fatchurrahman, mengatakan pihaknya mengumumkan anggota DPRD terpilih lebih cepat lantaran tanpa adanya gugatan.

"Telah dilaksanakan penetapan DPRD Kota Cilegon. Dan ini memang penetapan kemarin tidak ada gugatan di mahkamah konstitusi. KPU Kota Cilegon satu-satunya KPU di Provinsi Banten dari lima jenis pemilihan itu tidak ada satu gugatan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya di Kantor KPU Kota Cilegon. Rabu, (8/5/2024).

Fatchurrahman mengaku, keberhasilan KPU Kota Cilegon tanpa gugatan berkat seluruh stackholder yang membantu di Pemilu 2024.

"Dengan peran serta stackholder itu Pemilu di Kota Cilegon berjalan dengan aman, kondisif, dan tertib. Dibuktikan dengan tidak adanya gugatan dari lima jenis pemilihan di Kota Cilegon," ujarnya.

"Anggota DPRD yang telah ditetapkan sebanyak 40 orang dari peserta Pemilu dan itu sudah sah yah ditetapkan oleh KPU Kota Cilegon sebagai calon DPRD terpilih sesuai dengan suara terbanyak," paparnya.

Disampaikan Fatchurrahman, dari 40 anggota DPRD Kota Cilegon terpilih, tiga partai meraih kursi terbanyak.

"Terkait dengan perolehan kursi, pertama yang mendapatkan 8 kursi dari partai Golkar, kedua mendapatkan 7 kursi Gerindra, yang ketiga ada partai PAN meraih 6 kursi. Selanjutnya ada partai PPP 5 kursi, sisanya dari partai lain," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait