Loading...

Larang Pejabat dan ASN Bukber Selama Ramadan, Al Muktabar Ancam Beri Sanksi

Larang Pejabat dan ASN Bukber Selama Ramadan, Al Muktabar Ancam Beri Sanksi
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Foto:M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

Titikkata.com- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar melarang seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan pemerintah Provinsi Banten, menggelar buka puasa bersama atau bukber.

Larangan tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang para pejabat dan pegawai pemerintah melaksanakan bukber selama Ramadan 1444 H.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, bila ASN kedapatan bukber di lingkungan pemerintahan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya nanti ada sesuai konteks terlaksananya. Jadi tahapan-tahapan peraturan perundangan telah mengatur ASN dalam rangka pengenaan sanksi, kita akan mengacu pada atauran itu,” ujar Al Muktabar kepada awak media di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin 27/3/2023).

Dia menuturkan, dalam rangka mengganti acara bukber di lingkungan pemerintah, maka para ASN perlu mengagendakan kegiatan lain dengan membagikan takjil ke masyarakat.

“Diimbau untuk langsung ke masyarakat, mungkin bisa ke panti asuhan, tempat konsentrasi ke masyarakat kurang mampu. Kita mikir juga apakah kita akan bagi takjil di lampu merah, pasar, kita lagi rumuskan,” katanya.

Senada, Kepala BKD Banten Nana Supiana menambahkan, ASN dapat berbuka puasa dengan pola hidup sederhana, tidak melakukan atau mengundang pejabat lain untuk bukber baik di lingkungan pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

Untuk itu, Dia menekankan agar para ASN untuk terjun langsung ke masyarakat dalam rangka berbagai baik kepada yatim piatu hingga dhuafa yang membutuhkan.

“Buka bersama boleh jika dilakukan dengan yatim piatu, dhuafa, para pejabat boleh hadir disitu, berbagai. Yang ngak boleh itu pejabat menggunakan fasilitas kantor untuk buka bersama,” pungkasnya

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait