Materi Stand Up “Mens Rea” Pandji Dilaporkan ke Polisi, MPS Banten Soroti Isu Salat
Titikkata.com - Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (22/1/2026) malam.
MPS Banten menilai ada bagian dalam materi pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea mengandung pernyataan bermasalah terkait nilai keagamaan yang menyinggung ajaran Islam, khususnya terkait pemaknaan ibadah salat dan kaitannya dengan kebaikan seseorang.
Fokus laporan terletak pada narasi Pandji yang menyebut bahwa seseorang yang tidak pernah meninggalkan salat lima waktu tidak bisa secara otomatis disebut sebagai orang baik. Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam.
Ketua Dewan Pembina MPS Banten, KH Matin Syakorwi, menyampaikan keberatan tersebut secara terbuka.
“Orang yang rajin salat dan tidak pernah meninggalkan salat karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu Al-Qur’an dan hadis,” ujar KH Matin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, penyampaian materi tersebut dapat mengaburkan makna ibadah salat yang selama ini dipahami sebagai kewajiban utama dalam Islam.
KH Matin juga menyoroti penggunaan kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam konteks ibadah.
Ia menyebut adanya penyebutan kata “goblok” yang dikaitkan dengan praktik salat, sehingga dinilai melukai perasaan umat beragama.
“Ibadah itu hubungan pribadi antara hamba dengan Tuhan. Tidak pantas jika dijadikan bahan olok-olok atau dikaitkan dengan kata-kata yang merendahkan,” kata dia.
Selain substansi pernyataan, MPS Banten juga mengkritik analogi yang digunakan Pandji dalam materi Mens Rea.
Dalam pertunjukannya, Pandji disebut membandingkan ibadah salat dengan syarat profesionalisme dalam profesi tertentu, seperti pilot, lalu mengaitkannya dengan isu kepemimpinan.
Menurut KH Matin, perumpamaan tersebut tidak tepat dan mengandung kesalahan logika. Ia menilai ibadah tidak bisa disamakan dengan standar teknis sebuah pekerjaan.
“Memperumpamakan dengan syarat pilot yang rajin salat, lalu dikaitkan dengan turbulensi dan ajakan salat safar, itu mengada-ada. Logikanya keliru dan tidak relevan,” ujarnya.
Dalam laporan resmi ke kepolisian, MPS Banten melampirkan tayangan materi Mens Rea sebagai barang bukti. Namun, pihak pelapor tidak merinci secara detail dari platform mana rekaman pertunjukan tersebut diperoleh.
Laporan itu telah diterima dan tercatat dengan nomor L.P/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Pasal 300 atau Pasal 301 yang berkaitan dengan penghasutan terhadap agama atau kepercayaan.
KH Matin menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan Pandji di ruang publik.
“Tujuan kami sebagai Muslim adalah melaporkan untuk klarifikasi. Karena ada penggunaan narasi tentang orang yang salatnya tidak pernah bolong, lalu dikaitkan dengan isu kepemimpinan,” katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS