Mencermati Arus Pendapatan dan Belanja Kota Serang
TitikKata.com - Pemerintah Kota Serang, masih terseok-seok dalam pengelolaan keuangan daerahnya. Penerimaan daerah yang tidak optimal serta pos belanja yang lebih besar dari penerimaan kas daerah membuat Ibu Kota Provinsi Banten tersebut, mengandalkan satu diantara penerimaan daerah dari dana transfer yang bersumber dari APBN.
Dede Kurnia, Analis keuangan pusat dan daerah (AKPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, mengakui target penerimaan daerah yang diberikan Pemkot Serang, terlalu tinggi dan tidak sebanding kemampuan Bapenda Kota Serang, dalam meraup pendapatan asli daerah tersebut. Bahkan kebutuhan belanja Pemkot Serang, kata Dede, melebihi batas target PAD.
"Beberapa analisis sebenarnya. Dari sisi pencapaian realisasinya Rp144 miliar (tahun 2021). Kalau sekarang Rp179 miliar (tahun 2022), artinya naik 20 persen dari segi angka. Tetapi pada saat kita menentukan target itu kita terlalu tinggi, terlalu pede atau overdience," ungka Dede saat diwawancarai di ruanganya, Rabu, (15/2/2023).
Dede beralasan tidak tercapainya target penerimaan daerah dari sektor PAD itu juga disebabkan masa transisi pandemi Covid-19.
"Sebenarnya, masa-masa transisi Covid-19 itu masih terasa sampai sekarang. Artinya kami melakukan kenaikan tarif atau target pajak sebanyak 60 persen. Sehingga dari target pajak sebesar Rp143,1 miliar tahun 2021 naik menjadi Rp200,8 miliar di tahun 2022," kata dia.
Namun pada realisasinya, capaian pajak yang diperoleh baru sebesar Rp179, 9 miliar di tahun 2022 kemarin.
"Artinya hanya 89,8 persen, ada selisih kemampuannya seperti itu," ungkap Dede.
Pihaknya mengklaim telah sangat maksimal dalam mencapai target penerimaan di tahun 2022 kemarin. Namun diakuinya, kemampuan pihak Bapemda Kota Serang, tidak sesuai dengan kebutuhan yang ditargerkan oleh Pemkot Serang.
"Kami telah berusaha meningkatkan pada kebutuhan PAD Kota Serang, karena pada kebutuhan terus meningkat. Tetapi sumber pendanaan dari terutama pajak dana transfer agak sedikit datar. Sehingga tidak seimbang antara kebutuhan belanja dengan pendapatan yang kami terima, kita akan terus mencoba menggenjot dari sektor pajak," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, mengacu pada tahun 2021, APBD Kota Serang masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Kendati demikian, meskipun realisasi pendapatan daerah (PAD) Kota Serang sebesar 95,33 persen atau sekitar Rp205 miliar lebih. Angka itu, lebih kecil dari target yang ditetapkan di tahun 2022 sebesar Rp206 miliar.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS