Miris! Program Makan Bergizi di Banten Tercoreng, 20 SPPG Kena Sanksi
Titikkata.com - 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Banten Raya dilaporkan disuspensi usai ditemukan pelanggaran di lapangan, tersebar di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha, menegaskan pengawasan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan program berjalan sesuai standar.
“Kami meminta gubernur, bupati, wali kota hingga satgas untuk bersama-sama memperketat pengawasan pelaksanaan program makan bergizi gratis di lapangan,” ujar Dadang usai menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Provinsi Banten bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Aston Serang, Rabu (22/4/2026)., Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencakup seluruh proses, mulai dari pengolahan makanan di dapur hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Karena itu, BGN meminta pemerintah daerah membangun sistem pengawasan berbasis digital.
“Dengan platform digital, kepala daerah bisa memantau langsung kondisi di lapangan, mulai dari jumlah dapur, penerima manfaat, hingga menu harian hanya melalui telepon genggam,” katanya.
Selain itu, BGN juga menekankan pentingnya pemenuhan standar operasional dapur, terutama terkait higienitas, sanitasi, dan kualitas makanan. Setiap pelanggaran akan ditindak secara bertahap, mulai dari peringatan hingga penutupan operasional.
Sementara itu, Direktur Wilayah II Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN RI, Albertus Dony Dewantoro, mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG yang disuspensi disebabkan oleh masalah sanitasi dan kualitas makanan.
“Kasusnya banyak terkait IPAL dan kualitas menu, seperti makanan basi, tidak higienis, atau porsi yang tidak sesuai standar,” tuturnya.
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang menjadi daerah dengan jumlah penangguhan terbanyak.
Selain faktor sanitasi, kondisi dapur yang tidak memenuhi standar juga menjadi penyebab utama.
“Rata-rata permasalahan berasal dari dapur yang belum sesuai standar, sehingga berdampak pada kualitas makanan yang disajikan,” jelasnya.
BGN juga menerapkan prosedur ketat dalam menangani dugaan kasus keracunan atau gangguan kesehatan.
Dapur yang bermasalah akan langsung dihentikan sementara operasionalnya hingga hasil uji laboratorium memastikan penyebabnya.
“Kami tidak bisa berspekulasi. Semua harus berdasarkan hasil laboratorium, sehingga langkah yang diambil tepat,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS