Loading...

Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Akan Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Perwal RDP

Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Akan Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Perwal RDP
Balaikota Tangerang @ Najib
Reporter: Najib | Editor: Tama

TitikKata.com – Pemerintah Kota Tangerang, mengaku telah melangsungkan proses rencana pembangunan daerah (RPD) dan tahapan forum konsultasi publik (FKP) berdasarkan Instruksi Kementrian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2022. Tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2023 dan daerah otonom baru

Kepala Bagian (Kabag) Protokol & Komunikasi Pimpinan, Mualim, menegaskan bahwa Inmendagri itu, tidak hanya berlaku untuk Kota Tangerang, melainkan untuk seluruh kabupaten atau kota dengan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2023.

“itu engga hanya untuk Kota Tangerang, tapi juga untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mualim dikonfirmasi, Kamis(26/1/2023).

Mualim menerangkan, Pemkot Tangerang, sudah melakukan proses Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sesuai dengan Inmendagri Nomor 52 tahun 2023 tersebut hingga tahapan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis(19/1/2023) lalu dan akan direncanakan untuk dijadikan Peraturan Walikota (Perwal).

“Minggu kemarin sudah gelar FKP, outputnya nanti perwal RDP,” tegas dia. 

Diketahui, masa kepemimpinan Walikota, Arief R. Wismansyah bersama dengan Wakil Walikota, Sachrudin di Kota Tangerang akan habis di penghujung tahun 2023 ini.

Hingga berita ini dipublis, TitikKata.com tengah berupaya mencari dan menggali informasi lebih detil dalam perihal terkait.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait