Nekat Warga Semanan Empat Kali Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

TitikKata.com - Empat kali bobol mobil modus pecah kaca, PA (22), warga Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diringkus Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang. Terakkhir, pelaku tertangkap setelah memecahkan kaca mobil yang sedang parkir di garasi rumah warga di Jalan Nyiur 1 No. 03 RT 001/009 Kelurahan Kunciran Indah, Kota Tangerang, pada Senin (28/11/2022) siang kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan pelaku berinisial PA (22), menggasak Laptop merk Apple Mac book dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.
"Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/11/2022).
Zain menegaskan, penangkapan terhadap pelaku PA, dilakukan unit Reskrim Polsek Pinang, Polrestro Tangerang, kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian tersebut.
Kapolres menyebutkan pelaku ditangkap, dari hasil identifikasi berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.
"penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, di dapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kanpung Asem RT 005/005 Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat," jelas dia.
Dari pengakuan pelaku, berdasarkan hasil interogasi Polisi, PA mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang," ucap dia.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS