Open Bidding Pemkot Cilegon Rawan Maladministrasi, Dewan Pesan Begini
TitikKata.com-Open Bidding di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memasuki babak akhir pada tahap penentuan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Aam Amrullah menyebut Open Bidding rawan maladministrasi.
"Kerawanan sudah pasti ada, potensi untuk kerawanan itu ada. Karena memang itu sepenuhnya prerogatif Walikota (Cilegon). Sejauh mana nanti hasil daripada pemilihan Pansel tiga besar itu kemudian dipilih satu orang itu kan kita tidak tahu prosesnya seperti apa. Karena itu memang sudah proreogratifnya Wali Kota," katanya di Kantornya, Gedung DPRD Kota Cilegon, Jalam Jendral Sudirman, Purwakarta. Kamis, (26/10/2023).
Disinggung pengawasan atensi dari Komisi I yang membidangi pemerintahan, Aam mengaku mendapatkan informasi bahwa pada tiga besar calon definitif OPD yang kosong tidak sesuai kompetensi.
"Kalau itu mah sudah dari awal kita mengawal keluarnya SK (Surat Keputusan) Pansel dari walikota, kemudian seleksi administrasi. Dan ada informasi ada memang yang tidak seharusnya masuk (tiga besar) menjadi masuk," paparnya.
"Kami juga mengimbau kepada Wali Kota (Cilegon) agar memilih satu definitif itu benar-benar orang yang tepat. Right man and right place, orang yang tepat di tempat yang tepat. Agar nanti ketika mereka terpilih bisa running untuk menjalankan program walikota," tambah Aam.
Kendati demikian, Politisi PKS itu memberikan kriteria yang ideal pada calon definitif peserta Open Bidding di lingkungan Pemkot Cilegon.
"Harus kompetensi tentunya, dilihat dari pengalamannya, dilihat dari backgroundnya, dilihat integritasnya, dan tentu itu harus sudah diseleksi oleh Pansel, tinggal nanti wali (Kota Cilegon yang memilih). Termasuk juga ada chemistry antara wali dengan kepala dinas yang nanti dipilih menjadi definitif," pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS