Loading...

Organisasi Perangkat Daerah Kota Serang Diminta Taati RKPD

Organisasi Perangkat Daerah Kota Serang Diminta Taati RKPD
Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Pemerintah Kota Serang melalui Bappeda menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Horison Ratu, Kota Serang pada Rabu (17/1/2024).

Usai giat, kepada Titikkata Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat mengatakan rangkaian kegiatan ini guna meraup aspirasi dari masyarakat, akademisi, aktivis dan lainnya.

"Rancangan awal RKPD tahun 2025 ya perlu kami jelaskan sedikit RKPD disusun setiap tahun ya setiap tahun dan perpedoman permendagri 80 tahun 2017 dasar hukumnya itu namun tadi begitu kami sampaikan juga bahwa RKPD ke depan tuh harus konsisten. Kenapa harus konsisten kita melihat dari dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran, Jadi jangan sampai perencanaan kemana, penganggaran kemana, kan jadi itu yang akan tidak Tidak Efektif gitu ya," ujar dia kepada Titikkata.

Dihadapan para pimpinan OPD, Yedi juga menegaskan untuk konsisten terhadap perencanaan yang sudah disusun.

"Dua atau tiga hari ya kita bisa memberikan penjelasan apa aja sih yang masuk di rancangan awal RKPD tahun 2025 kami secara secara pribadi apa yang tadi kita sampaikan bahwa perlu adanya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penanggaran itu aja," katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait