Pelanggaran Jam Operasional Truk Hanya Dibiarkan, GMNI Kabupaten Tangerang: Pemerintah Budek dan Buta
Titikkata.com - Ratusan masa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi solidaritas dalam rangka mengenang kematian warga Kabupaten Tangerang akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truck yang beroperasi diluar jam operasional, di Bunderan Bugel Tigaraksa.
Kepada TitikKata, Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mangatakan, warga kecewa terhadap kinerja Pemkab Tangerang yang tampak lalai dalam mengawal maupun menegakkan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional angkutan khusus kendaraan tambang di wilayah itu.
“Kita sering melakukan aksi, faktanya pemerintah diam. Hari ini juga pemerintah budek dan buta, bahkan terkait hal-hal yang seharusnya mereka tangani. Bullshit kalau mereka tidak mendengar banyaknya korban“ tandasnya, Kamis (17/8/2024).
“Dishub hari ini tidak becus, dan kami minta mereka mengundurkan diri, bahkan bila perlu pecat secara tidak hormat. Pasalnya tidak becus mengawal penegakan Perbup terkait jam operasional truck di Kabupaten Tangerang, yakni Dishub dan Satpol PP di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS