Loading...

Pembangunan Jalan Desa di Lebak dan Pandeglang Diintervensi Pemprov Banten

Pembangunan Jalan Desa di Lebak dan Pandeglang Diintervensi Pemprov Banten
DPUPR Banten lakukan intervensi pembangunan jalan Desa di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Pemerintah Provinsi melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten bakal mengintervensi pembangunan jalan dengan luas sekitar 200 kilometer untuk jalan penghubung desa di daerah Kabupaten Pandeglang dan Lebak tahun 2024.

Kepada TitikKata saat ditemui di aula kantor DPUPR Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (30/11/2023), Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan menjelaskan, pengambilalihan jalan tersebut untuk mempercepat pembangunan sekaligus menekan angka kemiskinan di Banten.

“Kita coba buat sebuah program tapi fokus di pengentasan kemiskinan dulu. Jadi kita membuat program kaitan pengentasan kemiskinan ada desa-desa sangat miskin, desa tertinggal, kita buat konektivitas bagaimana mereka punya akses jalan yang baik menuju sekolah, Puskesmas, rumah sakit, kantor desa, kantor bupati. Jadi menuju semua fasilitas pemerintah,” ujar Arlan.

Dikatakan Arlan, dasar intervensi jalan itu sesuai aturan UU Nomor 2 tahun 2022, dimana pengambilalihan kewenangan pembangunan jalan oleh level pemerintah yang lebih tinggi, bila pemerintah Kabupaten/Kota/Desa belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan yang diberikan.

“Prinsipnya bagaimana program jalan ini bisa diintervensi semua, kan kita sudah punya UU Nomor 2  tahun 2022, kita punya Inpres kaitan konektivitas jalan daerah, dan UU itu memberi ruang kalau memang desa kabupaten belum bisa melaksanakan ini bisa ada pengambilalihan kaitan pembangunannya saja oleh pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.

Saat ini, ruas-ruas jalan yang bakal diambil alih termasuk alokasi anggaran masih dalam tahap perencanaan. Sementara, fokus pembangunan dipusatkan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

“Fokus kita untuk tahap pertama untuk Banten Selatan jadi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang karena di dua Kabupaten ini memiliki tingkat kemiskinan paling tinggi se Banten,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait