Loading...

Pemkab Tangerang Targetkan Penerimaan Retribusi PBG Tahun 2024 Tembus Rp70 Miliar

Pemkab Tangerang Targetkan Penerimaan Retribusi PBG Tahun 2024 Tembus Rp70 Miliar
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Bahiah. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) menargetkan restribusi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2024 senilai 70 Miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Bahiah, saat ditemui TitikKata di Kawasan Lippo Mall Karawaci.

“Kalau untuk target dilihat dari tahun 2023 itu kami menargetkan 60 Miliar dan pada akhir desember 2023 itu tercapai sebesar 73 Miliar. Nah untuk tahun 2024 ini kami menargetkan 70 Miliar,” ujarnya pada Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Bia ini mengaku, masih banyak para pengembang maupun pelaku usaha yang belum memahami aturan kepengurusan PBG. 

“PBG ini kendalanya banyak pemohon yang belum mengerti, bagaimana cara mengupload berkasnya. Karena perbedaannya itu kan kalau IMB kemarin itu cukup dengan gambar arsitek tapi tidak harus dengan yang bersertifikat. Nah kalau sekarang harus dengan konsultan, terkait dengan biaya konsultannya pun sama itu pun juga jadi hambatan karena banyak juga yang keberatan,” sambungnya.

Meski begitu, dalam data Dinas Tata Ruang dan Bangunan, wilayah yang masuk dalam kategori pendapatan retribusi terbanyak adalah kawasan Kecamatan Pagedangan, Kelapa Dua, Gading Serpong dan disusul daerah utara yakni Pantai Indah Kapuk (PIK) II di Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Kosambi dan sekitarnya. 

“Kalau untuk tahap pengembangan sepertinya ini akan terus banyak pengembangan di wilayah utara ya, kecamatan-kecataman di wilayah utara. Kecamatan Telukanaga, Kosambi, sekarang itu berkembang mulai dari industrinya maupun perumahan dan lain-lain,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait