Loading...

Pemkot Tangsel Gelar Rapat Propemperda, RPJPD Bakal Dibahas Tahun Depan

Pemkot Tangsel Gelar Rapat Propemperda, RPJPD Bakal Dibahas Tahun Depan
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam penyusunan Propemperda. Foto: Ashri
Reporter: Ashri | Editor: Tama

TitikKata.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di gedung 3 lantai 3A Pusat Pemerintahan Kota, Jalan Marug, Ciputat (18/9/2023).

Dalam rapat tersebut, ada sekitar 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang natinya akan diusulkan ke legislatif untuk dibahas. Salah satunya ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ditemui TitikKata usai membuka rapat, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan perihal terkait.

"Tahun depan ya, 5-6 harus segera kita susun Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Paling tidak kita mempersiapkan naskah akademiknya, karena tahun depan itu sudah Pilkada, Pileg, Pilpres, kemudian Raperda Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kalau APBD itu normatif, belum lagi Perda turunan dari Ciptakerja, minimal 5-6 Perda tahun depan bisa kita susun, belum lagi Peraturan Walikotanya, masih banyak masih puluhan, makanya tadi yang hadir saya suruh baca, perhatikan, apa Perdanya yang perlu ditindaklanjuti dengan Perwalikotanya," ujar Benyamin.

Menurut Benyamin, Raperda RPJPD menjadi hal yang penting dilakukan, sebagai dasar pembangunan Tangsel 30 tahun ke depan.

"Paling urgen yang tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah karena itu rentang waktunya 30 tahun. Harus segera disusun naskah akademik lalu di diskusikan, kontennya mau seperti apa, karena itu menjadi dasar pembangunan Tangsel 5 tahun ke depannya," ujar Benyamin menambahkan.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel Ledy M P Butar Butar yang juga Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PDI-Perjuangan, mengatakan bahwa rapat dilakukan untuk harmonisasi dan sinkronisasi susunan Propemperda terkait ketentraman dan ketertiban umum.

 "Tadi rapat mengenai Propemperda 2023, yang diusulkan Pemkot Tangsel ke DPRD Tangsel. Yang belum adalah yang pengusungnya dari Pol PP, Dishub dan Dinkes, hanya tadi disebutkan dari Dinkes itu ditunda karena masih banyak regulasi atas yang masih berproses,  kalau yang dari Dishub dan Pol PP masih menunggu dari Kanwil Banten, isinya nanti dibahas di pansus kita masih harmonisasi dan sinkronisasi, semua terkait ketentraman dan ketertiban umum," tutup Ledy.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait