Pemkot Tangsel Lantik 37 Pejabat Struktural dan Fungsional
TitikKata.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melakukan mutasi dan rotasi terhadap 37 jabatan struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mutasi dan rotasi tersebut juga merupakan hasil seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b, pengisian beberapa jabatan yang kosong, dan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah kota Tangerang Selatan, sekaligus penyegaran birokrasi
"Saya tekankan kepada yang baru dilantik untuk segera bekerja sesuai dengan jabatan dan kedudukannya. Jangan lama-lama untuk memulai tugas dan tanggungjawabnya dengan alasan adaptasi, penyesuaian dan sebagainya," ungkap Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamim Davnie, Selasa (29/11/2022) malam.
Dia menegaskan bahwa hak jabatan sebagai adalah kepercayaan dan amanah sekaligus titipan. Jadi bisa saja dalam sewaktu-waktu itu bisa ditarik kembali.
Untuk itu, dia mengharapkan para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional serta memberikan yang terbaik dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.
"Mari kita terus berikan yang terbaik. Terus bekerja dengan fokus, dalam menjalankan kewajiban kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tukas Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Sementara, pantauan di lokasi pelantikan di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, terlihat beberapa pejabat yang dimutasi, rotasi atau mendapat promosi jabatan diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Tb. Asep Nurdin. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maulana Prayoga, Sabam Maringan, Kepala Dinas Tenaga Kerja serta beberapa pejabat lain.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS