Loading...

Pemkot Tangsel Raih WTP ke-12, ini Tanggapan Ketua DPRD Tangsel

Pemkot Tangsel Raih WTP ke-12, ini Tanggapan Ketua DPRD Tangsel
Jajaran pejabat Pemkot Tangsel. Foto: TitikKata
Reporter: Asri | Editor: Tama

TitikKata.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan, Abdul Rasyid,  mengatakan keberhasilan Pemkot Tangsel berkat kinerja eksekutif dan legislatif.

"Ya tentunya kita menyambut dengan positif terkait dengan LHP BPK mendapatkan WTP tentunya ini berkat kinerja dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama-sama dengan DPRD Kota Tangerang Selatan," katanya di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Palima, Kota Serang. Selasa, (7/5/2024).

Akan tetapi, Abdul mengungkapkan akan mendesak Pemkot Tangsel untuk melengkapi catatan BPK RI yang harus diperbaiki segera.

"Ini akan langsung dibahas oleh teman-teman DPRD dan kemudian nanti kita meminta nanti supaya ada tindak lanjut itu barangkali menjadi salah satu tugas dan fungsi kita sebagai DPRD untuk memonitoring kaitan dengan tindak lanjut apa yang hari ini disampaikan oleh BPK," paparnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Dede Sukarjo, menyampaikan pihaknya menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah Pemkot Tangsel.

"Dalam rangka meningkatkan kinerja kemudian transparasi keuangan daerah di Kota Tangsel kami juga menemukan beberapa hal. Pertama terkait dengan pemungutan retribusi pelayanan pasar lebih meningkat lagi sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan," ujarnya.

Selanjutnya, diungkapkan Abdul, catatan Pemkot Tangsel pada belanja jasa konsultasi pada pengawasan pemeriksaan fisik di lapangan.

"Dan juga terkait realisasi belanja gedung dan bangunan sesuai dengan kontrak spesifikasi yang sudah ditetapkan. Kemudian juga terkait dengan investasi atau penyertaan modal, sehingga nanti bisa disajikan perusahaan nantinya dibentuk. Kemudian yang terakhir menertibkan seluruh proses penataan aset," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait