Pemprov Hentikan Sementara Pekerjaan Instalasi Pengolahan Sampah ITF Sunter
TitikKata.com - Proyek instalasi pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, sedang dihentikan terlebih dahulu pekerjaannya, sambil menunggu evaluasi proses pemilihan kemitraan oleh Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, menerangkan, meski Presiden Joko Widodo, telah menghimbau percepatan pekerjaan proyek sejak zaman kepemimpinannya itu.
" Presiden pun sudah menghimbau, diharapkan prosesnya bisa cepat. Mudah-mudahan akhir tahun 2023 ini sudah mulai konstruksi," ungkap Asep ditemui di Balaikota, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut Asep menjelaskan, instalasi pengolahan sampah ITF Sunter ini merupakan proyek Pemda DKI, dan perjalanannya cukup panjang dari tahun 2011 sampai akhirnya dilakukan lelang oleh Dinas Kebersihan DKI.
"Pada masa pak Jokowi jadi Gubernur proses lelang nya belum selesai, tahun 2016 proses lelang di hentikan," terang dia.
Asep mengatakan, bahwa pihaknya sudah menugaskan Jakpro untuk mencari mitra dalam mengerjakan proyek instalasi pengolahan sampah ITF Sunter.
"Sekitar 2 minggu yang lalu, kami sudah mengirim surat pada Jakpro untuk mempercepat prosesnya " Tegas Asep
Asep menjelaskan, adapun kendala yang dihadapi Jakpro adalah Direksi Jakpro yang baru masih melihat apakah prosesnya sudah benar atau belum.
"Jika Direksi Jakpro sudah selesai melakukan uji komplain, maka proses kemitraannya bisa diajukan lagi," terang Asep.
Asep juga mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat telah membentuk Badan Pengolahan Dana Lingkungan Hidup ( BPDLH), yang tugasnya mengolah dana dari berbagai macam perusahaan penyandang dana di tahun pertama, dana tersebut akan digunakan untuk penanganan sampah dan mangrove.
Asep menambahkan, sampah merupakan masalah di propinsi dan kabupaten diseluruh Indonesia. Hal ini pernah disampaikan Presiden pada saat beliau jadi Gubernur, termasuk yang di Sunter.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS