Pendapatan Kabupaten Serang Pada APBD-P 2023 Diproyeksi Naik
TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, digedung DPRD, Serang, Kamis (14/9/2023).
Dalam rapat itu, pendapatan daerah disampaikan mengalami peningkatan, semula Rp3.205.388.359.093 bertambah Rp244.386.259.445. Sehingga pada Perubahan APBD 2023 dalam Raperda ditetapkan Rp3.449.774.618.538.
"Jadi di pendapatan itu semula 3,2 triliun kemudian menjadi 3,4 triliun itu kenaikannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian dari transfer, dan pendapatan lainnya. Dari PAD itu dari pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Kemudian di belanja juga naik 3,35 triliun menjadi 3,51 triliun di operasional naik di belanja modal juga naik, kemudian transfer ke desa juga naik," ujar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, kepada TitikKata, Kamis (14/9/2023).
Tatu menuturkan, dengan sisa beberapa bulan hingga akhir tahun ini pihaknya optimistis akan mencapai target pendapatan.
"Insya Allah, karena ini kan perhitungan di ujung yah biasanya lebih tercapai, biasanya di awal itu gak berani langsung nyimpen terlalu tinggi biasanya di perubahan udah melihat perjalanan oh nih capaian fiksnya akan segini biasanya kan di anggaran murni itu teman-teman di Bapenda itu gak berani terlalu optimistis karena kan belum tau perjalanan bisa 8 atau 9 bulan akan berubah-ubah," katanya.
Terkait potensi, kata Tatu, sejauh ini pihaknya masih mengandalkan dari pajak retribusi, meski sempat terhambat adanya pandemi covid-19 namun saat ini kondisi daerah mulai pulih.
"Tetap kita dari pajak retribusi, karena kan di Bapenda juga ada program Z and T itu untuk tanah itu belum diberlakukan semua karena pertimbangan nya setelah covid-19 industri juga masih ada yang minta ditunda tapi ini kan sudah mulai pulih yah jadi untuk menaikkan pendapatan juga akan mulai diberlakukan dibeberapa kecamatan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS