Pendapatan Pajak Parkir Terjun Bebas, DPRD Kabupaten Tangerang Bergeming
TitikKata.com-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri menanggapi persoalan turunnya proyeksi pajak parkir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ditemui TitikKata di Stadion Benteng Kota Tangerang, Kamis (18/1/2024), Sapri menyampaikan, pihaknya tidak begitu percaya dengan proyeksi dari pemerintah Kabupaten Tangerang itu.
“Kaitan dengan masalah pajak parkir, ada beberapa penurunan mungkin ya. Tapi, kita sebagai anggota DPRD tidak begitu saja percaya terkait proyeksi-proyeksi itu. Pada prinsipnya kita akan evaluasi terkait kenapa ini bisa targetnya menurun? Nanti kita akan evaluasi dari sisi apa, apakah dari sisi kebijakan, apakah dari sisi kewenangan atau dari sisi lain,” katanya.
“Biasanya kan pajak parkir ini mereka yang dikelola oleh pihak ketiga. Nah tinggal kita evaluasi pihak ketiganya nih, apakah mereka benar melaporkan pajaknya atau tidak, itu yang pertama. Kedua, apakah ada potensi baru tekait tempat-tempat yang dikelolah oleh pihak ketiga itu? Kalau ada potensi baru kan harusnya nambah, nah ini akan kita evaluasi dikemudian hari. Maka ini nanti data-datanya ini akan kita minta ke Bapenda,” tutupnya.
Lebih lanjut, kata Sapri, pihaknya akan meminta data terkait potensi Wajib Pajak baru kepada Bapenda. Karena menurutnya, jika dilihat dari pertumbuhan pembangunan di wilayah di Kabupaten Tangerang sudah dipastikan banyak potensi Wajib Pajak baru yang belum maksimal.
“Seharusnya bertambah ya, seharusnya menambah. Karena kan kita itu biasanya, WP baru itu terkait masalah fasos fasum yang dikelola pihak ketiga. Contohnya PIK 2 misalnya, kalau ada kawasan baru itu dikelola pihak ketiga dan harus setor ke kita. Cirinya begini, ada wilayah pengembangan baru dan disitu sudah beroperasi pasti ada pajak parkirnya,” tutupnya.
Sementara, Kepala Bidang Penetapan, Penilaian dan Pendataan Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Tangerag, Dwi Chandra Budiman, saat ditemui di Gedung Bapenda Kabupaten Tangerang pada, Kamis, (11/1/2024) mengatakan, target pajak parkir tahun 2024 memang tidak apple to apple dengan tahun sebelumnya. Namun, dirinya memastikan akan terjadi peningkatan target pada APBD perubahan.
“Kalau kita bicara target 2024 sudah barang tentu tidak apple to aplle dengan realisasi tahun 2023, kenapa ? karena penganggaran itu ada dua mekanisme ada APBD murni dan Perubahan. Untuk saat ini kita bicara APBD Murni itu di angka 3 Triliun (untuk 9 jenis pajak), kemungkinan apabila kondisi baik dan kinerja kita baik walapun saat ini kita di tahun politik dan lain-lain, biasanya nanti di eprubahan aka nada peningkatan target,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak parkir di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan yakni sebesar 28 Miliar dari tahun sebelumnya senilai 70 Miliar. Hal itu disampaikan Kepala bidang Pelayanan, Penelitian, Verifikasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Dadang Sukandar di ruang kerjanya, pada Rabu (10/1/2024) lalu.
“Parkir itu sangat tinggi penurunannya dari 25 persen sekarang hanya 10 persen. Mangkanya kita pasang target di tahun 2024 di APBD murni itu sebesar 28 Miliar nah tahun 2023 kita 70 Miliar,” jelasnya.
Untuk diketahui, sejumlah target pajak di Kabupaten Tangerang adalah, target pajak PBB sebesar Rp588 Miliar, BPHTB Rp1,3 triliun, restoran Rp500 miliar, perhotelan sebesar Rp40 miliaran, pajak parkir Rp28 miliar dan pajak reklame Rp30 miliar serta PPJ sebesar Rp400 miliar sekian dan PAT sebanyak Rp4 miliar.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS