Pendatang Musiman Wajib Daftar Aplikasi Sipermen
TitikKata.com-Pendatang baru musiman setiap musim balik lebaran diprediksi akan kembali menyesaki kota Tangerang Selatan, diharapkan masyarakat pendatang baru ke wilayah Tangerang Selatan, mendaftarkan diri melalui aplikasi sistem pendaftaran penduduk non permanen (Sipermen).
Hinbauan itu diserukan karena Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, saat ditemui tim Titik Kata, Kamis (27/4/2023) yang menegaskan tidak melakukan operasi kependudukan terhadap pendatang baru musiman paska arus balik lebaran tahun 2023 ini.
“Pertama karena kejaksaan tidak lagi berkenan secara aturan untuk tindak pidana ringan (tipiring). Kedua, pendataan door to door tidak efektif karena membutuhkan anggaran besar untuk honorarium tim," terang Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, ditemui Kamis (27/4/2023).
Dukcapil Tangsel, menegaskan agar setiap pendatang baru ke Tangerang Selatan, baik yang tinggal permanen atau sementara untuk mendaftarkan diri ke aplikasi Sipermen (sistem pendaftaran penduduk non permanen).
"Atau melalui https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/,” ujar dia.
"Kenapa harus mengisi data? Ini adalah untuk mempermudah pendatang baru tersebut, apabila kehilangan KTP atau rusak KTP nya bisa diajukan pembuatan baru di Tangsel jadi tidak harus ke kota asal," tandas Kadis Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS