Loading...

Penerimaan Pajak Parkir Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Merosot Tajam

Penerimaan Pajak Parkir Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Merosot Tajam
Kantor layanan pajak daerah Kabupaten Tangerang. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan target di tahun 2024, dari tahun sebelumnya sebesar Rp70 miliar menjadi Rp28 miliar ditahun ini.

Hal itu seperti dikatakan, Kepala Bidang Non Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dadang Sukandar kepada TitikKata di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024).

“Parkir itu sangat tinggi penurunannya dari 25 persen sekarang hanya 10 persen. Mangkanya kita pasang target di tahun 2024 di APBD murni itu sebesar Rp28 Miliar nah tahun 2023 kita Rp70 Miliar,” jelasnya. 

Disisi lain, Dadang mengaku, penurunan target juga disebabkan karena tahun 2024 adalah tahun politik, dirinya memastikan hal itu akan mempengaruhi proyeksi pendapatan.

“Jelas ini (tahun politik) berpengaruh, terutama para pelaku usaha ini mungkin mereka takutnya tidak kondusif,” jelas dia. 

“Seperti event-event konser, karena ini tahun politik bisa aja kan dari segi keamanan dan pengamanan tidak dikeluarkan izin keramaiannya. Karena pihak keamanan lagi fokus untuk pengawalan pilpres,” 

“Apalagi kalau sampai dua putaran, ini kan bakal tambah panjang lagi, apalagi kalau terjadi kekacauan atau apa lagi tuh yang tidak kita harapkan, nah ini kan akan mengganggu juga,” sambungnya. 

Lebih lanjut, untuk diketahui, sejumlah sektor pajak non PBB dan BPHTB yang mengalami perubahan yaitu, pajak kesenian dan hiburan pada tahun 2023 ditarget sebesar Rp87 Miliar kini turun menjadi Rp65 Miliar, Pajak hotel ditargetkan Rp45 Miliar dari tahun sebelumnya Rp40 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp503 miliar dari tahun sebelumnya Rp494 miliar. 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait