Penghuni Huntap Korban Tsunami Banten Resah Tapi Juga Gelisah
TitikKata.com-Penghuni Hunian Tetap (Huntap) korban tsunami Banten, di Kampung Sukamernah, Desa Bayumekar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, dihadapkan pada kenyataan pilu, selain aksesibilitas yang buruk mereka juga dihantui ketidak jelasan status hunian yang mereka tinggali pasca insiden tsunami beberapa tahun lalu.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, total Huntap korban Tsunami Banten, berjumlah 208 unit, didalamnya terdapat satu gedung posyandu dan dua Musala.
Berdasarkan pantauan titikkata pada Selasa 2 Maret 2023, jalan Huntap baru dilakukan pengerasan dan sebagiannya masih bertanah. Di jalan utama akses masuk sudah ditemukan jalan yang becek dan sangat menyulitkan dilalui para pengendara apalagi setelah diguyur hujan.
Bahkan titikkkata juga menemukan salah satu blok, akses jalannya tidak bisa dilalui lantaran becek akibat saluran drainase yang tidak berfungsi sehingga hanya menjadi genangan di depan Huntap para penghuni yang menambah kumuh kawasan hunian.
Dari pantauan jalan lingkungan di Huntap yang dilakukan pengerasan baru dilakukan di blok I sementara blok II yang masuk dalam masih dalam kondisi tanah merah dengan total 70 Huntap. Sehingga jika hujan turun kondisi jalan becek dan sulit dilalui.
"Jalannya becek, motor susah lewatnya, jalannya gini aja, pengen bener. Pengen segera diperbaiki biar kita lewatnya enak. Bahkan sering ada yang jatuh. Soalnya keluar masuk juga pake motor," kata penghuni Huntap, Kurnia, ditemui Selasa (2/5/2023).
Selain akses jalan yang buruk, akses lampu penerangan jalan umum juga dikeluhkan masyarakat, terutama saat malam hari. Dengan kondisi itu, warga penghuni huntap berharap agar Pemerintah menambah jumlah lampu jalan dan meningkatkan akses infrastruktur kawasan.
"Jalan depan samping masuk itu sangat memprihatikan, becek sekali bahkan gak bisa dilalui warga. Bahkan ada yang belum terkena pengerasan, batu pun itu belum ada itu kira-kira ada 70 rumah jalannya yang belum tersentuh sama pengerasan," ujar dia.
Tak hanya itu, Riyadi, yang telah menghuni tiga tahun lebih Huntap tersebut juga mempertanyakan status status kepemilikan Huntap. Sebab hingga saat ini para warga belum mendapatkan kejelasan status Huntap yang dihuni. Padahal mereka dijanjikan setelah enam bulan menempati akan mendapatkan sertifikat.
"Jadi gini yang diharapkan masyarakat Huntap, soal kepemilikan lah yang belum diketahui, nempati huntap ini apakah hibah atau hak guna pakai masyarakat pada nunggu. Soalnya dulu setelah menempati enam bulan aka mendapatkan sertifikat, tapi sampai sekarang masyarakat belum punya keterangan," tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS