Peringati Hari Perempuan Internasional, Ribuan Perempuan Menuntut Pengesahan UU PPRT
Titikkata.com - Ribuan perempuan dari berbagai elemen dan organisasi perempuan memadati gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada peringatan Hari Perempuan Internasional, Rabu (8/3/2023). Selain memperingati hari perempuan internasional kali ini, para aktivis perempuan ini juga menuntut DPR RI, segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini menyatakan sudah 19 tahun ini memperjuangkan lahirnya UU PPRT tersebut. Menurut dia penyelesaian UU PPRT harus bisa segera dirampungkan untuk melindungi rakyat kecil, mayoritas perempuan dan pekerja miskin.
Koordinator aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menyatakan, aksi di Hari Perempuan Internasional ini dilakukan agar para perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri, di depan DPR untuk dukungannya pada RUU PPRT.
“Kami semua adalah PRT, kami semua adalah para perempuan yang tidak akan berhenti jika para perempuan lain terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” jelas Mutiara Ika.
Menurutnya, aksi 8 Maret 2023 ini merupakan bagian dari aksi yang akan dilakukan selanjutnya. Para PRT dan para perempuan akan melakukan aksi yang sama di depan DPR RI Jakarta pada tanggal 11,12,13 Maret 2023 jelang rapat paripurna DPR yang akan dilaksanakan pada 14 Maret 2023.
Dalam pernyataannya para aktivis perempuan dan PRT akan mendirikan tenda di depan DPR RI dalam aksi 3 hari tersebut.
“Jika sampai tanggal 14 Maret 2023 RUU PPRT tak juga dibawa ke Rapat Paripurna DPR, maka kami semua akan melakukan mogok makan di depan DPR,” kata Lita Anggraini.
Dalam aksi itu, perempuan peserta aksi turut membawa spanduk bagi para anggota DPR RI, dengan berbagai tulisan berisi sindiran dan desakan agar disahkannya UU PPRT tersebut.
“Mbak Puan mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju biar Kami saja. Bapak ibu Anggota DPR: Mengurus Negara itu Berat, Urusan Seterika Baju biar Saya Saja.”
“Bapak Ibu Anggota DPR, Tenang saja, Aksi ini Gak papa, yang Menyedihkan Jika RUU PPRT tidak juga Disahkan."
Ika menuturkan aksi di depan Gedung DPR RI ini merupakan bagian dari aksi Rabuan PRT yang sudah dilakukan setiap Rabu sejak 21 Desember 2022 hingga hari ini.
Setiap Rabu, para perempuan melakukan orasi di depan DPR. Gelombang aksi seperti ini akan terus diperjuangkan oleh para PRT, hingga RUU PPRT disahkan. Beberapa PRT peserta aksi juga masih melakukan puasa sebagai tindak lanjut aksi Rabuan minggu-minggu sebelumnya.
Selain di depan gedung DPR RI, perempuan peserta aksi selain memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2023 ini tak hanya dilakukan di Jakarta saja, tapi juga di 5 kota lainnya di Indonesia, yaitu Makassar, Yogya, Medan, Semarang dan Tangerang.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS