Loading...

Pj Gubernur Banten Belum Terima Laporan Pemeriksaan Pengadaan Ambulans Pajero Sport

Pj Gubernur Banten Belum Terima Laporan Pemeriksaan Pengadaan Ambulans Pajero Sport
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Pj Gubernur Banten Al Muktabar, memastikan belum menerima hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Banten terhadap pengadaan ambulans Pajero Sport di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Belum kan proses. Jadi ini bagian dari Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP,red) itu punya fungsi dalam rangka tugas pengawalan kegiatan. Jadi fungsi APIP itu merievew, melihat kondisi objektif,” ujar Al Muktabar, saat ditemui TitikKata di gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (3/7/2023).

Meski belum menerima hasil audit ambulans, Al Muktabar mendukung langkah-langkah APIP dalam mengawal pengadaan barang dan jasa terutama di lingkungan Setwan DPRD Banten.

“Sumber masukan dari publik, tapi ada tugas APIP kan, dalam rangka merespon itu APIP melakukan langkah langkah sesuai aturan perundang-undangan. Itu kan merespon informasi. Nanti kita lihat hasilnya apa,” katanya.

Sebelumnya, Inspektorat Provinsi Banten telah menyerahkan rekomendasi hasil audit inspektorat ke Pj Gubernur Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Rekomendasinya ini sudah kami sampaikan ke Gubernur kaitannya dengan kegiatan tadi (hasil audit ambulans Pajero Sport,red). Saya tidak bisa menyampaikan (beberapa rekomendasi,red) karena prosesnya yang kami hasilkan terkait pengaduan masyarakat ini ada dua hal. Pertama, menjadi laporan kami kepada Gubernur, dan yang kedua laporan kepada APH,” kata Inspektur Provinsi Banten M Tranggono.

Simak Video: Kejahatan Konvensional Paling Mendominasi di Kabupaten Serang


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait