Loading...

Polresta Serang Kota Amankan Pelajar Pelaku Tawuran, Ada Berbagai Senjata Tajam

Polresta Serang Kota Amankan Pelajar Pelaku Tawuran, Ada Berbagai Senjata Tajam
Markas komando Polda Banten. Foto: Dori
Reporter: Dori | Editor: Tama

TitikKata.com-Polresta Serang Kota berhasil mengamankan lima pelajar yang diduga hendak tawuran pada Rabu (1/11/2023) lalu.

Ditemui TitikKata di Kota Serang, Selasa (7/11/2023) Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri menjelaskan kronologi penangkapan 5 pelajar tersebut.

"Polresta serang kota telah mengamankan 5 orang anak pelajar yang pada hari itu mereka sedang jalan dijalan raya petir tepatnya di depan kopi o. Kemudian, mereka mengacung-acungkan senjata tajam, pada waktu itu juga ada satlantas polresta serang kota yang sedang patroli kemudian mereka diamankan sebanyak 5 orang," ujarnya. 

Saat diamankan, ditemukan senjata tajam berupa celurit hingga akhirnya kelima pelajar dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.

"Setelah diamankan di tkp kemudian di bawa ke satreskrim polresta serang kota, setelah melakukan pendalaman di polresta kami menetapkan 2 tersangka," ungkapnya.

Diketahui dua tersangka tersebut berinisial Af (17) dan PR (20) dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait