Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Digodok DPRD Tangsel
TitikKata.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel, H Ika mengatakan, muatan dalam Raperda ini akan berisi beberapa regulasi.
"Sebenernya kerja perhubungan itu sudah lama, tahun 2011 karena ketidaksesuaian lagi ya mengenai kebutuhan apa yang saat ini sedang jadi program dinas perhubungan. Salah satunya adalah itu dari sisi regulasi-regulasi yang sifatnya aturan-aturan perpakiran, dan lalulintas. Moda transportasi kita yang untuk ini akan mengatur jalur yang ada," kata H Ika kepada TitikKata, Senin (26/6/2023).
Ika mengatakan, dalam Raperda yang sedang digodok ini juga akan memaksimalkan Transit Oriented Development (TOD) yang sudah atau tengah dibangun saat ini.
"Soal TOD itu arahnya kesana program kita arah nya sudah di sesuaikan dengan program TOD, TOD ini ada lima stasiun yang salah satunya itu di Rawabubtu yang sedang di bangun tapi juga belum maksimal artinya kita harus terus koordinasi dengan pihak kereta api ataupun pihak pengembang yang saat ini sedang membangun TOD nya di Rawabuntu," kata dia.
Ika mengakui, TOD yang sudah eksis saat ini seperti di Stasiun Jurangmangu masih belum ideal lantaran sarananya masih hanya fokus ke arah wilayah pengembang Bintaro Jaya.
"Memang masih banyak hal-hal yang perlu kita rangkumkan dalam hal ini itukan satu hal kebutuhan yang sifatnya tadinya dampak dari beberapa pembangunan yang ada di Tangsel, khususnya dengan pengembang, ini tetap kita evaluasi kekurangan-kekurangan itu, jadi kalau yang di Jurangmangu itu kan untuk memfasilitasi masyarakat agar mereka dari warga itu untuk berkunjung ke pusat pusat kegitan di sana tidak terlalu jauh artinya dia tidak harus lagi memakai kendaraan berputar putar tapi sudah ada jembatan yang terhubung," tukasnya.
Baca Juga: Pemberlakuan Tilang Manual Diklaim Efektif, Apa Iya
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
