Loading...

Revisi RTRW Tangsel Dinilai Sarat Kepentingan: GP Ansor Desak Pemerintah Libatkan Publik dan Ungkap Data RTH

Revisi RTRW Tangsel Dinilai Sarat Kepentingan: GP Ansor Desak Pemerintah Libatkan Publik dan Ungkap Data RTH
Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Tangsel, Amizar. Foto: Titikkata
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Proses revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik.

GP Ansor Tangsel menegaskan bahwa kebijakan tata ruang tidak boleh menjadi ruang negosiasi bagi kepentingan swasta, khususnya para pengembang properti, dan harus berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Tangsel, Amizar, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemkot Tangsel dan DPRD Kota Tangsel untuk meminta dilibatkan secara langsung dalam pembahasan revisi RTRW.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik merupakan amanat undang-undang yang tidak boleh diabaikan.

“PC GP Ansor Tangsel akan bersurat agar dilibatkan dalam pembahasan revisi RTRW. Ini bagian dari partisipasi publik yang wajib dibuka oleh pemerintah,” ujar Amizar, Selasa (25/11/2025).

RTH Dinilai Tidak Jelas dalam Draft RTRW

Amizar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempelajari draft revisi RTRW yang beredar.

Namun ia menilai terdapat kejanggalan penting dalam dokumen tersebut, khususnya mengenai ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, tidak ada penjelasan detail mengenai total luasan RTH maupun distribusinya di tiap wilayah.

“Dalam draft yang kami terima, luasan RTH tidak tercantum dan sebarannya tidak jelas. Jangan sampai warga Tangsel ke depan kekurangan oksigen. Masa ke mana-mana harus bawa tabung oksigen?” ucapnya.

Ia menambahkan, minimnya RTH dapat membawa dampak serius bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, terlebih Tangsel adalah kota dengan pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial yang sangat cepat.

Masalah Sampah Harus Masuk Pembahasan Serius

Selain isu RTH, GP Ansor juga menyoroti persoalan tata kelola sampah yang dianggap tidak boleh dilewatkan dalam penyusunan RTRW.

Amizar menilai pemerintah harus menjadikan revisi ini sebagai momentum menghadirkan solusi menyeluruh, bukan sekadar memindahkan sumber masalah.

“Soal pembuangan sampah ini harus benar-benar jadi solusi. Jangan terburu-buru, karena RTRW dibuat untuk kepentingan publik, bukan demi kepentingan swasta,” tegasnya.

GP Ansor berharap pemerintah kota membuka ruang diskusi yang transparan dan mengedepankan kebutuhan warga, bukan kelompok berkepentingan tertentu, agar RTRW benar-benar mencerminkan arah pembangunan Tangsel yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait