Sadis Empat Anak Aniaya Orang Gangguan Jiwa Hingga Tewas
TitikKata.com-Mayat tanpa identitas ditemukan dalam keadaan mengenaskan dalam kondisi tubuh gosong dengan kaki terikat yang ditemukan warga di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak (14/6/2023).
Berdasarkan hadil autopsi yang disampaikan Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, kepada Titikkata di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Jumat (16/6/2023) mayat tanpa tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) korban pembunuhan.
Dikatakannya, korban mengalami patah leher hingga luka berat di kepala. Dari hasil penyelidikan, korban meninggal dunia setelah dianiaya oleh empat bocah berhari-hari.
"Korban ini merupakan orang dalam gangguan jiwa, dan korban pernah melempar saudara MA menggunakan batu dan mengenai punggung saudara MA dan mengenai motornya,"katanya.
"Berdasarkan hasil intograsi terhadap ke empat orang anak tersebut, keempatnya mengakui perbuatanya," tegas Kasat Reskrim.
Diterangkan Andy, keempat pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul hingga membakar korban yang dilakukan mulai 6 Juni sampai 9 Juni 2023.
"Terakhir itu korban diikat di pohon, dianiaya pakai batu besar, kayu, lalu disiram bensin dan dibakar. Bahkan, berdasarkan pengakuan mereka juga sempat meminumkan bensin kepada korban,"tandasnya.
Saat ini empat orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-3 Dan Atau Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 170 ayat 2 ke 3 12 tahun penjara dan 351 ayat 3 17 tahun penjara.
Simak Video: Pilihan Tempat Hiburan Seru di Tangerang, Selama Liburan Sekolah
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
