Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Pj Gubernur Sampaikan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah dibawah Target
TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/23).
Disampaikan, Heru Budi Hartono selaku Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
"Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp77,79 triliun, dan terealisasi sebesar Rp67,29 triliun atau 86,50 persen," ujar Heru dalam pidatonya.
Selanjutnya, Heru juga menyampaikan poin Belanja Daerah tahun anggaran 2022.
"Belanja Daerah tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp76,48 triliun, dan terealisasi sebesar Rp64,38 triliun atau 84,17 persen," sambungnya dalam pidato tersebut.
Setelah penyampaian detil Raperda, agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan draft Raperda P2APBD kepada pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.
Simak Video: Peringati HAN 2023, Pemkot Tangsel Tekankan Perlindungan Anak
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
