Sinkronkan PBB dengan PBG, Bapenda Kejar Peningkatan PAD Tangsel
Titikkata.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan tengah melakukan pengembangan sistem pengelolaan pemungutan pajak bumi dan bangunan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
Kepala Bapenda Tangerang Selatan, Eki Herdiana menjelaskan, pengembangan sistem pengelolaan pemungutan PBB itu direalisasikan mulai dari pemutakhiran data, sinkronisasi sistem lintas Organisasi Perangkat Daerah (OP) hingga verifikasi dan validasi objek dan subjek pajak.
"Pada dasarnya ada dua jenis objek pajak di sektor PBB. Yaitu, bumi dan bangunan. Untuk objek buminya, itu sifatnya linier dengan harga pasar tanah, sedangkan bangunan sifatnya dinamis karena berkaitan dengan perkembangan investasi di wilayah tempat objek pajaknya," kata Eki, Kamis (9/7/2026).
Diakuinya, diperlukan adanya peningkatan sistem atau penyesuaian mekanisme pada sisi verifikasi dan validasi objek bangunannya.
"Saat ini kami tengah mensinkronisasi antara data bangunan yang dibangun oleh wajib pajak ataupun pada objek PBB mengacu pada data persetujuan bangunan gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dari sini akan didapati potensi sebenarnya PBB pada objek bangunannya," kata Eki.
Untuk itu, lanjut Eki, pihaknya meminta dukungan berbagai pihak dalam upaya pengembangan sistem ini, agar tercapainya peningkatan PAD.
"Kalau pendapatan daerahnya naik, maka realisasi program pembangunan akan meningkat sehingga berdampak pada naiknya taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS