Tangsel Tetapkan Perda Baru, Siapkan Langkah Adaptif Hadapi Tekanan Fiskal
Titikkata – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan adaptif. Melalui rapat paripurna pada Rabu, 19 November 2025, DPRD dan Pemkot Tangsel resmi mengesahkan dua regulasi strategis: Perda Pasar Rakyat serta Perda APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026.
Penetapan keduanya menjadi penanda penting bagi arah fiskal Tangsel pada 2026, terutama karena daerah tengah menghadapi koreksi dana perimbangan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Banten.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangsel itu juga memutuskan pencabutan Raperda Penyertaan Modal Daerah Perseroda PITS, sebagai bagian dari evaluasi dan penataan ulang kebijakan investasi daerah.
Penguatan Regulasi Pasar dan Fiskal
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan apresiasinya atas kerja bersama seluruh unsur DPRD. Ia menegaskan bahwa Perda Pasar Rakyat merupakan instrumen penting untuk memperkuat ekosistem perdagangan lokal.
“Perda Pasar Rakyat adalah inisiatif DPRD dan menjadi landasan penting dalam pengaturan pasar di Tangsel. Sementara APBD 2026 disepakati setelah proses pembahasan panjang dan intensif. Ini bentuk sinergi yang patut diapresiasi,” ujar Benyamin.
Koreksi Anggaran Rp510 Miliar dan Strategi Efisiensi
Pembahasan APBD 2026 berlangsung dinamis. Pemerintah daerah harus menyesuaikan rancangan belanja setelah adanya koreksi dana perimbangan sebesar Rp510 miliar dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten. Penyesuaian tersebut mengharuskan Pemkot Tangsel melakukan efisiensi signifikan pada sejumlah pos anggaran.
“Dana perimbangan yang turun mengoreksi rancangan awal KUA-PPAS. Namun dengan pembahasan komprehensif, alhamdulillah semuanya rampung,” jelas Benyamin.
Sejumlah penyesuaian dilakukan, mulai dari pemangkasan perjalanan dinas, pengurangan kegiatan seremonial, penyesuaian tunjangan pegawai, hingga penundaan pembayaran gaji selama dua bulan.
“Belanja daerah kita kurangi. Banyak yang harus ditata ulang karena pilihan saya hanya menyesuaikan belanja—pendapatan tidak bisa dikurangi,” tegasnya.
Percepatan Implementasi APBD 2026
Meski harus beradaptasi dengan tekanan fiskal, Pemkot Tangsel optimistis pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Pemkot kini fokus mempercepat penyusunan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta dokumen teknis lainnya.
“Dengan persetujuan ini, kami bergerak cepat menyelesaikan PA, KPA, dan dokumen pelaksanaan lainnya. Harapannya, operasional APBD 2026 bisa digunakan lebih cepat,” tambah Benyamin.
Momentum Konsolidasi Pembangunan Daerah
Penetapan dua perda ini menegaskan arah kebijakan fiskal Tangsel yang lebih terukur, transparan, dan adaptif. Bagi pelaku usaha, pengelola pasar, serta masyarakat umum, keputusan ini menjadi momentum penting untuk memastikan program prioritas tetap berjalan di tengah tekanan anggaran.
Dengan regulasi yang lebih solid dan strategi fiskal yang terkonsolidasi, Pemkot Tangsel menegaskan kesiapannya menjaga kesinambungan pembangunan daerah pada 2026.
(Advertorial)
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS