Loading...

Tergiur sebagai Caleg, Komisioner KPU Lebak Ini Rela Mundur

Tergiur sebagai Caleg, Komisioner KPU Lebak Ini Rela Mundur
Kantor KPU Lebak. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Tergiur menjadi wakil rakyat dan bersiap maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisioner KPU Kabupaten Lebak, Encep Supriatna, memilih undur diri sebagai komisioner KPU. 

Dihubungi TitikKata, Kamis 4 Mei 2023. Encep Supriatna yang sudah empat tahun bergelut di urusan kepemiluan memiliki sejumlah alasan untuk maju menjadi calon anggota legislatif dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

"Saya sudah menyerahkan pada tanggal 28 April 2023 saya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri. Suratnya saya langsung serahkan ke KPU Banten," kata Encep saat dihubungi titikkata.id, Kamis (4/5/2023). 

Secara normatif, caleg dari partai Demokrat ini beralasan kemunduran dirinya sebagai komisioner KPU Lebak dan memilih maju sebagai calon legislatif karena dorongan dari masyarakat yang mendesaknya maju sebagai penyambung aspirasi masyarakat. 

"Yang jelas nurani dan ada dorongan dari warga tempat saya tinggal untuk maju di DPRD Lebak. Kedua kalau saya ditakdirkan yang jelas saya akan berkontribusi untuk masyarakat. Jadi aspirasinya bisa langsung saya serap,"  kata dia.

Terpisah, Ketua KPU Lebak, Ni'matullah membenarkan komisionerny mengundurkan diri dengan alasan maju sebagai Bacaleg di Pemilu 2024.

"Sudah ada laporannya, itu tidak menyalahi aturan karena memang beliau sudah mengundurkan diri barulah mendaftar. Yang jelas proses di KPU tetap berjalan, soal PAW itu ranahnya di KPU Banten," tambah dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait