Terkait Gugatan Warga Desa Cisait ke PN Serang, DPUPR Kabupaten Serang Berikan Tanggapan
TitikKata.com-Sejumlah warga di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang menggugat lahan yang dibangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang ke Pengadilan Negeri Serang.
Warga Cisait, Supiyati kepada Titikkata mengaku tanah miliknya dengan luas 8000 meter yang digunakan untuk pembangunan Puspemkab tidak pernah menjual ke pihak manapun.
"Belum dijual, belum dibayar sebenarnya, belum menarik uang, apalagi dijual, kalau dijual mah pasti menerima uangnya, inimah tidak pernah dijual. Luasnya 8rb lebih, ya ada suratnya, yakin akan dimenangkan di gugatan wong itu punya sendiri kok, kecuali sudah menjual, belum pak belum dijual belum menerima uang. Sudah digusur, sebelumnya lahan digunakan untuk menanam padi, buat makan," ujarnya kepada Titikkata di PN Serang, Jum'at (08/12/2023).
Sementara itu, kepada TitikKata di Kabupaten Serang, Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Serang Sihabudin mengatakan, pihaknya mempersilahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut ke Pengadilan negeri Serang.
"Kalau tidak salah ada sebagian yang sudah konsinyasi tinggal menyampaikan ke pengadilan negeri Serang karena informasi yang ada itu kalau urusan tanah kawasan Puspemkab udah selesai, semua sudah kita titipkan di pengadilan kalau pun masih ada yang mengakui bahwa mereka ahli warisnya kan mangga tinggal selesaikan di pengadilan," ujarnya, Senin (11/12/2023).
Bahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan memberikan pemahaman terkait penyelesaian pembayaran tanah di Puspemkab.
"Kalau di kami tinggal mengerjakan fisik nya saja untuk mengejar progres maka dari itu kalau dari pihak kita kami mempersilahkan, kami juga sudah berkali-kali mengadakan pertemuan dengan mereka ya dipersilahkan ke pengadilan karena uang itu sudah dititipkan ke pengadilan tinggal dari mereka nya saja semua anggaran ada disitu. Masyarakat yang masih mengklaim masih ada permasalahan tanah mangga selesaikan di pengadilan, kalau DPUPR hanya melaksanakan fisik pekerjaannya saja karena memang di kita sudah dianggarkan sesuai pembangunan," katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS