Loading...

Transformasi PAM JAYA Jadi Perseroda, Muhammadiyah Ingatkan Agar Tak Lupakan Pelayanan Publik

Transformasi PAM JAYA Jadi Perseroda, Muhammadiyah Ingatkan Agar Tak Lupakan Pelayanan Publik
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. KH. Ahmad Abubakar, MM,. Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Transformasi status hukum PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) memantik perhatian publik, termasuk dari organisasi besar seperti Muhammadiyah.

Perubahan ini dinilai membawa angin segar bagi peningkatan layanan air minum perpipaan di DKI Jakarta, tetapi juga memunculkan catatan penting soal tanggung jawab sosial.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. KH. Ahmad Abubakar, MM, menegaskan bahwa meskipun perubahan ini membuka peluang bisnis dan akses permodalan yang lebih luas, pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama.

“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama," ujar Kiai Ahmad Abubakar.

Secara teoritis, status Perseroda memang memungkinkan entitas seperti PAM JAYA untuk lebih fleksibel dalam mengakses pendanaan, membuka kolaborasi strategis, hingga memperkuat kinerja operasional.

Namun, menurut Ahmad Abubakar, transformasi ini tidak boleh menjadikan perusahaan terlalu berorientasi pada profit.

“Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tambahnya.

Ahmad Abubakar juga menegaskan bahwa perubahan status ini tidak akan memengaruhi kualitas layanan yang diterima pelanggan.

Ia meyakinkan bahwa masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan secara maksimal, sebagaimana sebelumnya.

Namun, ada satu poin penting yang menurutnya tak boleh diabaikan: tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait