Wali Kota Benyamin Ancam Beri Sanksi Mobdin Tak Lolos Uji Emisi
TitikKata.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan layanan Uji Emisi bagi kendaraan guna mengurangi polusi udara di Ruko Malibu ITC BSD, di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, pada Selasa (29/8/2023).
Layanan uji emisi bagi kendaraan berbahan bakar bensin dan solar ini, turut dipantau langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Ditemui TitikKata, Benyamin menegaskan, akan mengamankan mobil-mobil di dinas Tangsel yang tidak lolos uji emisi.
"Sudah 19 ribu lebih kendaraan yang kita periksa, yang sampai hari ini ya Alhamdulillah belum ada yang kena sanksi. Sanksinya mobil tersebut tidak boleh berada di jalan raya, kalau mobil itu milik pemerintah kota atau ASN itu akan saya ambil kuncinya, mobilnya dikandangkan untuk diperbaiki dulu," kata Benyamin.
Benyamin juga mengatakan, uji emisi akan terus dilakukan selama polusi udara di Tangsel masih tinggi.
"Ini akan terus kami lakukan selama cuaca atau polusi udara masih tinggi, uji emisi akan terus dilakukan," ucap Benyamin.
Sementara itu, Official Affair Sinar Mas Land, Daeng Alkaf, menyatakan dukungannya dengan langkah-langkah yang diambil Pemkot Tangsel.
"Untuk mengurangi polusi udara BSD sangat mendukung langkah yang diambil Pemkot Tangsel diantaranya dengan menyediakan tempat uji emisi. Kedua, melakukan himbauan dengan memasang spanduk tentang pencemaran udara. Ketiga dengan mengeluarkan larangan membakar sampah di semua klaster baik yang ada di Tangsel maupun Kabupaten Tangerang," tutup Alkaf.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS