Warga Kabupaten Bogor Ambil Jalur Hukum Perihal Dugaan Sumur Tercemar BBM
Titikkata.com - Warga RT 02 RW 05 Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Kabupaten Bogor yang sumurnya diduga tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM) memberikan kuasa pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepada Titikkata Sabtu (15/6/2024), Arif selaku Ketua RT 02 Kampung Nagrog menyampaikan perihal terkait.
"Ya Alhamdulillah kita sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum dari warga terdampak ya khususnya karna, sudah di terimah surat kuasanya dan sudah di lengkapi," ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan alasan warga mengambil langkah hukum dalam persoalan tersebut.
"Karena kebanyakan dari warga sudah beberapa kali mendatangi fihak SPBU dan dan haslinya menurut warga terdampakya angga ada hasil yang efektif maka ini langkah warga khsus yang terdampak ya punya alternatif mungkin yang terkahir gitu.Ya muda-mudahan warga yang terdampak di langkah ini mendapatkan hasil yang terbaik yaitu sesuai yang warga terdampak inginkan ya air bersih kembali dan bisa di komsumsi untuk minum lah memang si untuk minum harus masak dulu ya cuman itu info yang di berikan ke saya cuman lah saya bisa apa lah jadi mungkin saya sampaikan begitu kalau bukan kata warga mungkin itu aja," kata Arif.
Ditempat yang sama, Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyampaikan langkah-langkah akan dilakukan untuk memperjuangakan hak-hak warga.
"Ya kami tentunya akan berusaha semaksimal mungkin mencoba memperjuangkan hak-hak masyarakat atas air. Hak atas air itu adalah hak asasi sehingga mereka masyarakat sekitar berhak untuk mendapatkan air bersih, hari ini terjadi kerusakan atas air tersebut nah oleh karnanya kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang di banarkan untuk mencari tahu penyebab kerusakan yang sebelumnya tidak pernah terjadi dan kami berharap juga akan mendorong aparat-aparat pemerintahan baik di daerah dan pusat termasuk kepolisian untuk mencari tahu penyebabnya lalu menegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar dan menyebabkan kerusakan air ini," ungkap Suhendar.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS