Loading...

Warga Kampung Bayam Tagih Hak Tempat Tinggal, Minta Pemprov DKI Bertanggung Jawab

Warga Kampung Bayam Tagih Hak Tempat Tinggal, Minta Pemprov DKI Bertanggung Jawab
Warga binaan kampung bayam. Foto: Mayzka
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Warga Kampung Bayam, saat ini sudah menempati Kampung Susun Bayam (KSB) meski hidup dengan segala keterbatasan ditengah ketidakjelasan sikap pemerintah DKI Jakarta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kampung Susun Bayam diketahui, diresmikan saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 silam. Proyek Kampung Susun Bayam didirikan sebagai ganti hunian warga yang tergusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Namun nyatanya hingga kini, hunian yang dijanjikan oleh Pemerintah untuk warga Kampung Bayam tidak ada kejelasan. Padahal, dari pengakuan warga Kampung Susun Bayam, Furqon saat ditemui TitikKata, Kamis (14/12/2023), Pemerintah DKI Jakarta telah menggelar pembekalan teknis di KSB pada tanggal 28 Desember 2022.

Kemudian, dijanjikan KSB bisa ditempati per tanggal 1 Januari 2023 lalu. Hingga pada tanggal 2 Januari 2023, pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berperan sebagai kontraktor dan pengelola tidak dapat dihubungi.

“Berarti ada kesepakatan secara pembicaraan walaupun bukan secara tulisan. Ketika itu dipampang lah di layar itu. Bang saya minta drafnya biar kami pelajari, enggak usah nanti tinggal tanda tangan doang. Oke, kapan bang, besok lah tanggal sekian. Oke siap. Nah dari tanggal 28, 29, 30 ini kan sudah tanggal satunya berlalu mbak. Tanggal dua kami mulai penasaran kita konfirmasi HP-nya di wa tidak dibalas, di bel tidak dibalas, ini kan aneh gitu. Akhirnya kita ke Thamrin city. Juga enggak ditemui in mbak yang ada ditemukan hanya penjaga Satpam,” ujarnya.

Hingga akhirnya, pada 13 Maret 2023, warga sepakat untuk menempati pelataran KSB. Lantaran, mereka merasa itu adalah hak mereka.

“Akhirnya sepakat lah kami seluruh warga. Bang kita udah dibodoh-bodohin mau aja Mendingan kita udah deh kita bergerak itu hak kita juga akhirnya kita tinggal di Pelataran. Dipelataran ini dari 13 Maret 2023,” ujarnya. 

Pada November 2023, warga menempati KSB di lantai 2 dengan seadanya. Menurut Furqon, hal itu merupakan reaksi dari diam nya Pemerintah terhadap nasib tempat tinggal mereka.

“Akhirnya kami berinisiatif karena teriakan kami tidak didengar karena mereka mencontohkan pelanggaran bawa ruang hidup kami sudah di rusak dirampas ya kan. Itu sudah mencontohkan kami tidak baik sebagai anaknya. Maka kami dengan darurat kami membuka pintu sendiri. Karena apa ya, takut anak kami sakit takut anak kami sekolahnya juga masa kami Akan meluruskan terus beban pundak anak kami enggak mungkin kan gitu,” ujarnya. 

Furqon juga menceritakan, dengan keterbatasan tersebut, warga berinisiatif memakai generator set diesel sebagai pengganti listrik untuk aktivitas.

“Akhirnya kami inisiatif kepada tim pendamping pinjam kita diesel. Patungan dengan keterbatasan kita beli Diesel, pasang kabel begini, apakah kita merusak. Liat aja, tidak. Terus apa pintu kita buka sendiri liat merusak enggak. itu dua fungsi doang. Air yang dimanfaatkan kita jauh sebelumnya. Kitana Dangin airnya itu sama sekuriti Ditumpahin mbak. Sebelum 13 Maret di sini ini 24 jam lampunya nyala air nyala mbak, ketika keberadaan kami dimatikan semua. Nah itu yang pertama rasa kekecewaan kami, rasa Mosi tidak percaya kami, maka teriakan kami, kami memasuki pada zona hak kami,” ujarnya. 

Diketahui, bentuk reaksi warga KSB ini didasari adanya surat dengan kop logo Jakpro bernomor 110/UT0000/VIII/2022/0482 perihal Daftar Calon Penghuni Kampung Susun Bayam. Ditandatangani oleh Direktur Utama pada masa itu yakni Widi Amanasto.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait