Loading...

Warga Lebak Menolak Proyek TPSD Pemprov Banten

Warga Lebak Menolak Proyek TPSD Pemprov Banten
Sejumlah warga di Desa Daroyon, Desa Gumuruh, Desa Muaradua dan Desa Pasir Gintung menolak adanya proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPSD) yang berada disekitar desa mereka. Foto: Titikkata
Reporter: Fariz | Editor: Tama

Titikkata.com - Sejumlah warga di Desa Daroyon, Desa Gumuruh, Desa Muaradua dan Desa Pasir Gintung menolak adanya proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPSD) yang berada disekitar desa mereka.

Proyek yang akan dibangun diatas lahan seluas 50 hektare tersebut merupakan tempat pengolahan sampah yang berasal dari seluruh daerah di Provinsi Banten.

Saat ditemui di lokasi, warga Daroyon, Mahmud mengatakan dirinya beserta warga desa Daroyon menolak adanya TPSD dan tidak adanya sosialisasi kepada warga terlebih dahulu terkait pembangunan tersebut.

"Ya kalau warga semuanya kalau ditanya giu, gak setuju warga disini mah. Gak ada, gak ada pemberitahuan semuanya tunya udah dibangun aja gitu. Sudah lama ini dibangunnya ? Belum lama paling setengah bulanan lah," katanya.

Menurutnya bakal banyak dampak yang akan merugikan masyarakat dengan adanya lokasi pengolahan sampah di sekitar pemukiman warga.

"Ya kalau kena atu kena dampaknya seperti penyakit-penyakit gitu kalau pembuangan pastinya ada pengaruhnya, lalat, lalu model bau-bau gitulah terus ke wahangan-wahangan persawahan pasti dampaknya ada tuh," ucap Mahpud salah satu tokoh masyarakat Desa Daroyon.

Sementara itu, Ketua RT setempat Rojak, memohon kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membatalkan proyek tersebut.

"Ya kalau bisa saya mohon kepada pak Pj Gubernur kalau bisa jangan dijadiin lah daerah sini tempat pembuangan sampah, soalnya dari tempat situ dekat ke pemukiman warga. Tolonglah kasihani masyarakat yang kecil ini," tegasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait